HIV/AIDS di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, kini menjadi perhatian serius pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Heri Permana mengungkapkan bahwa temuan kasus di wilayah tersebut berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah penanganan yang lebih agresif dan terarah.
Ia mengatakan, peningkatan kasus terjadi cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan skrening HIV di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (04/12/2025).
“Kondisi HIV dan AIDS kita sekarang sedang tinggi-tingginya di Kota Pekanbaru. Temuan kasus HIV dan AIDS di Provinsi Riau sudah mengarah kepada populasi umum, dengan jumlah terbesar berada di Pekanbaru. Temuan kumulatif kasus mencapai 6.463 kasus atau sekitar 58,34 persen,” katanya.
Dijelaskan, temuan kasus HIV dan AIDS pada kelompok ibu rumah tangga kini berada pada peringkat ketiga terbesar. Jika melihat dari kelompok usia, kasus HIV paling banyak ditemukan pada kelompok umur produktif.
"Temuan kasus HIV dan AIDS di ibu rumah tangga menuruti peringkat ketiga terbesar. Jika dikelompokkan ke dalam kelompok usia, maka temuan kasus HIV terbesar banyak ditemukan pada kelompok umur 25-27," jelasnya.
“Melihat situasi itu, tentunya perlu langkah dan upaya bersama dalam penanggulangan HIV dan AIDS. Tidak bisa hanya mengandalkan dinas kesehatan saja, tetapi membutuhkan kerja kolaboratif antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dr. Dahlia Eka Okta, juga menguatkan bahwa situasi HIV/AIDS di Riau terus menunjukkan tren kenaikan. Bahkan, peningkatannya terjadi dari tahun ke tahun.
“Menurut penetapan Kemenkes, estimasi orang dengan HIV (ODHIV) di Provinsi Riau pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 9.054 kasus,” tuturnya.
Diterangkan, temuan kumulatif ODHIV sejak tahun 1997 hingga Triwulan III tahun 2025 sudah mencapai 11.078 kasus. Dari jumlah tersebut, 6.774 ODHIV masih hidup dan membutuhkan pendampingan kesehatan.
“Sebanyak 4.345 orang di antaranya sudah berada pada stadium AIDS,” terangnya.
Melihat perkembangan ini, pihaknya menilai perlu upaya percepatan dalam pemutusan mata rantai penularan HIV. Satu diantara strategi yang kini menjadi fokus adalah penerapan konsep fast track 95-95-95, sesuai standar global penanggulangan HIV.
“Pertama, 95 persen dari estimasi ODHIV harus mengetahui status kesehatannya. Kedua, 95 persen dari mereka yang mengetahui status harus mendapatkan pengobatan. Ketiga, 95 persen dari yang mendapatkan pengobatan harus mencapai kondisi virus tersupresi," pungkasnya.***
(Media Center Riau)


0 Komentar