Riau dan Jatim Teken Perjanjian Kerja Sama

Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani 11 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangkaian Misi Dagang dan Investasi Tahun 2026 di Hotel Novotel Pekanbaru, Rabu (8/7/2026). 



Kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi antardaerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pembangunan yang saling menguntungkan.

Sebelas PKS tersebut mencakup sektor perindustrian dan perdagangan, peternakan, koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kelautan dan perikanan, kehutanan, pemberdayaan masyarakat desa, pertanian dan ketahanan pangan, perkebunan, penanaman modal, serta kerja sama antara Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur dengan KADIN Riau dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Jawa Timur dengan IWAPI Riau.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan bentuk komitmen kedua pemerintah daerah untuk membangun kolaborasi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan perdagangan, tetapi juga memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.

"Kerja sama yang dibangun hari ini merupakan langkah konkret untuk mempertemukan potensi dan kebutuhan antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Riau. Melalui sinergi ini, kami berharap tercipta hubungan yang semakin erat dalam perdagangan, investasi, penguatan UMKM, ketahanan pangan, hingga pengembangan sektor strategis lainnya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Khofifah.

Menurutnya, Riau merupakan mitra strategis bagi Jawa Timur karena memiliki potensi besar di sektor perkebunan, industri pengolahan, dan perdagangan. Oleh sebab itu, seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani diharapkan segera ditindaklanjuti menjadi program nyata yang mampu memperluas akses pasar, memperkuat jejaring usaha, dan meningkatkan daya saing ekonomi kedua daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan penandatanganan 11 PKS menjadi bukti komitmen kedua daerah dalam membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan.

"Ini bukan sekadar kunjungan antardaerah, tetapi langkah konkret untuk mempertemukan potensi, kebutuhan, pasar, industri, dan peluang investasi antara dua provinsi besar dalam struktur ekonomi nasional," kata Syahrial.

Ia menjelaskan, Jawa Timur merupakan salah satu pusat industri, perdagangan, pangan, dan manufaktur nasional. Sementara itu, Riau memiliki keunggulan pada sektor energi, perkebunan, industri pengolahan, kelapa, sagu, serta industri pulp dan kertas yang didukung posisi strategis di jalur perdagangan internasional.

Pada triwulan I 2026, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur tercatat sekitar Rp888,44 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 5,96 persen, sedangkan PDRB Riau mencapai sekitar Rp317,14 triliun dan menjadi yang terbesar kedua di luar Pulau Jawa. Menurut Syahrial, potensi tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat konektivitas perdagangan sekaligus rantai pasok nasional.

Ia berharap seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi segera diwujudkan melalui program dan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami berharap kerja sama ini menghasilkan transaksi dagang, perluasan distribusi, peningkatan investasi, serta membuka lebih banyak peluang usaha. Inilah makna penting dari pertemuan ini, yaitu membangun rantai pasok yang lebih kuat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Indonesia," tutup Syahrial.***

(Media Center Riau)

Posting Komentar

0 Komentar