Progres Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat Dievaluasi

Pemerintah Provinsi Riau menerima audiensi Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Bidang Reforma Agraria sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program strategis pertanahan di daerah. 



Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur Riau, Jumat (10/7/2026), itu membahas berbagai isu pertanahan yang menjadi perhatian bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi progres program sertifikasi tanah ulayat di Provinsi Riau serta memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan legalitas aset masyarakat adat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi sengketa dan konflik pertanahan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kementerian ATR/BPN RI terhadap berbagai program strategis pertanahan di Provinsi Riau. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau mendukung percepatan program sertifikasi tanah ulayat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Selain memberikan kepastian hukum, program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah.

"Kami menyambut baik koordinasi dan sinergi yang terus dibangun oleh Kementerian ATR/BPN RI bersama Pemerintah Provinsi Riau. Program sertifikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan tanah yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat," tutur SF Hariyanto.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN RI Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait berbagai program strategis di bidang pertanahan dan reforma agraria. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara komprehensif.

"Kami melakukan koordinasi dan sinergi terkait beberapa program dari Kementerian ATR/BPN RI yang menjadi atensi bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah persoalan pembatalan sertifikat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang perlu terus dikoordinasikan bersama pemerintah daerah," terang Rezka.

Ia menjelaskan, selain persoalan di kawasan TNTN, pihaknya juga membahas perkembangan pelaksanaan program sertifikasi, sosialisasi administrasi pertanahan, serta pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Riau. Program tersebut dinilai penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat adat dan mencegah munculnya persoalan pertanahan di masa mendatang.

"Kami juga menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau mengenai progres pelaksanaan program di empat kabupaten yang telah kami lakukan. Ke depan, kami mendorong percepatan sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tanah ulayat agar potensi sengketa dan konflik pertanahan di tengah masyarakat dapat diminimalkan," pungkasnya.***

(Media Center Riau)

Posting Komentar

0 Komentar