Penerbitan Visa Pekerja Migran ke Turki Terus Membaik

Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani mengatakan masalah keterlambatan penerbitan visa yang sebelumnya menjadi perhatian bersama mulai menunjukkan perbaikan setelah Pemerintah Turki melakukan penyempurnaan sistem pelayanan.



“Sejak pertemuan terakhir kami dengan Duta Besar Turki, mereka telah melakukan berbagai pembenahan, termasuk implementasi sistem baru,” kata Wamen Christina dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Wamen Christina yang mendampingi Menteri P2MI, Mukhtarudin menerima kedatangan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, Prof. Vedat Isikhan, di Kantor Kementerian P2Ml, Jumat (24/7) mengatakan bahwa hingga Juli 2026 sebanyak 10.627 pekerja migran Indonesia yang berhasil memperoleh visa.

Namun, kata dia, angka itu perlu ditingkatkan mengingat jumlah job order yang telah diverifikasi mencapai lebih dari 26 ribu.

Kementerian P2MI, lanjutnya, terus mengevaluasi perkembangan proses penerbitan visa agar ke depan bisa disiapkan jauh lebih awal sehingga kebutuhan pekerja migran Indonesia bisa dipenuhi tepat waktu.

Saat ini, kata Christina, kedua negara tengah fokus menuntaskan sejumlah poin teknis dalam pembahasan nota kesepahaman (MoU), yang juga akan dilakukan dalam waktu dekat guna membahas beberapa hal yang masih perlu disepakati.

“Setelah itu, MoU direncanakan ditandatangani di Turki dan dilanjutkan dengan Joint Working Group Meeting untuk menyepakati action plan sebagai implementasi kerja sama tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Wamen Christina juga menyampaikan masukan yang diterimanya dari pemberi kerja sektor perhotelan di Turki yang menginginkan pekerja migran Indonesia memiliki kemampuan berbahasa Turki level dasar untuk kebutuhan komunikasi di sektor hospitality.

Namun, kata dia, masih sulit menemukan lembaga kursus bahasa Turki di Indonesia saat ini.***(Berita Antara)

Posting Komentar

0 Komentar