Bersamaan dengan akan diperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau yang jatuh pada 9 Agustus 2026 mendatang, Pemerintah Provinsi Riau membuka kesempatan bagi masyarakat Riau untuk mengikuti Sayembara Logo Hari Jadi.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Riau, Mardoni Akrom menyebutkan akan ada hadiah mencapai Rp15 juta rupiah.
"Menyambut Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, akan diadakan Sayembara Logo. Ada total hadiah mencapai Rp15 juta yang diberikan kepada 1 logo terpilih dan 10 logo nominasi," kata Mardoni Akrom, Jumat (10/7/2026).
Dikatakannya, masa pendaftaran dan pengiriman logo akan berlangsung pada 10 - 19 Juli 2026 pada pukul 23.59 wib. Kemudian dilanjutkan dengan penjurian logo sayembara pada 20 - 21 Juli 2026.
"Batas akhir pengiriman pada 19 Juli pukul 23.59 wib. Setelah penjurian, akan dilaunching 11 nominasi logo pada 23 Juli dan launching logo terpilih pada 27 Juli," sebutnya.
Untuk administrasi peserta, dikatakan Mardoni, peserta merupakan masyarakat Provinsi Riau dan melampirkan KTP Provinsi Riau. Bagi peserta di bawah 17 tahun wajib melampirkan kartu anak atau kartu keluarga.
"Peserta melampirkan surat pernyataan diatas materal (Rp10.000) yang berisi keterangan bahwa karyanya orisinil dan bukan modifikasi dari logo lain atau jiplakan dari yang sudah ada sebelumnya, serta disurati pernyataan tercantum, bahwasanya peserta yang lolos dalam 11 nominasi dapat membuat rekening Bank Riau Kepri & NPWP (3 hari paling lambat setelah pengumuman nominasi).
"Untuk surat pernyataan dapat discan dan download melalui qrcode pada akun instagram @biroadpim.riau. Seluruh peserta mengirimkan file logo dan berkas lainnya (ktp, surat pernyataan, design dan filosofinya) ke email sayembaralogo69tahunriau@gmail.com yang berbentuk 1 folder yang diberi keterangan (NAMALENGKAP)_SAYEMBARALOGORIAU.
Dijabarkan Mardoni, untuk ketentuan umum, karya design logo yang dilkutsertakan adalah karya asli peserta, dilarang keras penggunaan Al dalam pembuatan logo serta bukan tiruan atau jiplakan design yang sudah ada.
"Karya design logo belum pernah diikutsertakan pada lomba dan dipublikasikan sebelumnya karya design logo tidak mengandung unsur pornografi atau SARA. Hak cipta atas karya yang ditetapkan sebagai pemenang sayembara menjadi sepenuhnya milik Pemerintah Provinsi Riau," ungkapnya.
Kemudian, Pemprov Riau berhak sepenuhnya terhadap design logo yang terpilih sebagai pemenang dan melakukan penyesuaian/perubahan/modifikasi atas karya tersebut, baik dengan cara melibatkan pembuat karya atau pihak lain yang dinilai bisa menjadikan karya tersebut lebih baik. Tanpa adanya kewajiban memberikan royalty kepada pemenang.
"Keputusan penentuan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta wajib me-repost flyer sayembara logo Hari Jadi ke-69 Tahun Provinsi Riau di akun instagram dan tidak private. Peserta wajib follow akun instagram @biroadpim.riau dan repost flyer menggunakan hashtag #biroadpimriau #sayembaralogohutriau69th & mention akun @biroadpim.riau saat mengunggah karya," ungkapnya.
Adapun untuk ketentuan teknis logo, disebutkan Mardoni, merupakan Logo Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau. Logo Harus Unik, Simple dan Modern, Berkarakter dan Mengandung Unsur Budaya Melayu. Logo mencerminkan Tema "BERSATU DALAM KERAGAMAN, MAJU DALAM PEMBANGUNAN" dan design logo dapat diaplikasikan dalam berbagai media.
"Peserta wajib menyertakan penjelasan design logo dan wajib memberikan jenis font yang digunakan, jika font dibuat sendiri, maka semua font harus disertakan. Dan wajib memberikan kode warna (contoh: #b1818 #ffc100). Logo dikirim dalam 4 format (al, pdf, png, dan jpg)," katanya.
Kemudian, resolusi file highres (300 dpi), pengiriman file disatukan dalam 1 folder secara rapi. Dan pemenang wajib menyertakan panduan teknis pengaplikasian (baliho, spanduk, banner, t-shirt, dan mockup lainnya).
"Apabila peserta logo tidak memenuhi syarat ketentuan administrasi, maka panitia berhak mendiskualifikasi peserta logo dari perlombaan," pungkasnya.***
(Media Center Riau)


0 Komentar