PM Jepang Janji Pajak Konsumsi Dikembalikan ke Tarif 8 Persen

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi pada Senin (22/6) berjanji akan mengembalikan tarif pajak konsumsi ke level semula 8 persen setelah kebijakan pemotongan pajak berakhir.



Kebijakan pemotongan pajak selama dua tahun itu diusulkan pemerintah di tengah situasi ekonomi Jepang yang tengah menghadapi inflasi berkepanjangan serta kekhawatiran atas kondisi fiskal yang semakin memburuk.

"Kami akan mengembalikannya ke tingkat semula, dua tahun setelah penerapan (pemotongan pajak konsumsi) tersebut," kata Takaichi dalam sidang komite DPR Jepang.

Pernyataan itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan anggota parlemen oposisi dari Partai Demokrat untuk Rakyat, Ken Tanaka, mengenai sikap Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa.

Tanaka mengatakan akan sulit mengembalikan tarif pajak ke tingkat semula setelah diturunkan karena bisa dianggap sebagai "kenaikan pajak" yang berpotensi memicu reaksi negatif publik.

Pernyataan Takaichi muncul setelah LDP mengusulkan penurunan tarif pajak konsumsi untuk makanan dan minuman menjadi 1 persen selama dua tahun mulai April 2027.

Usulan tersebut berbeda dengan janji kampanye partai itu, yang sebelumnya berkomitmen menurunkan tarif pajak konsumsi pangan menjadi nol persen.

LDP menyampaikan usulan itu dalam sidang dewan nasional lintas partai mengenai perpajakan dan jaminan sosial sebagai draf laporan sementara yang akan dirampungkan akhir bulan ini setelah pembahasan selama berbulan-bulan.

Menurut Takaichi, ia ingin segera melanjutkan rencana pemotongan pajak tersebut setelah dewan nasional menyampaikan laporan sementara.

Dalam kampanye pemilu DPR Jepang pada Februari lalu, LDP berjanji memangkas pajak konsumsi atas produk pangan menjadi nol persen selama dua tahun.

Mitra koalisi LDP, Partai Inovasi Jepang, serta sejumlah partai oposisi juga menyampaikan janji serupa untuk membantu rumah tangga menghadapi inflasi.

Namun, lonjakan imbal hasil obligasi pemerintah Jepang ke level tertinggi dalam beberapa dekade dan pelemahan yen yang terus berlanjut berpotensi memperkuat kekhawatiran terhadap kesehatan fiskal Jepang.

Kondisi fiskal Jepang saat ini dinilai sebagai yang terburuk di antara negara-negara anggota Kelompok Tujuh (G7).

Rencana pemberlakuan tarif 1 persen muncul karena perubahan menjadi nol persen memerlukan waktu lebih lama untuk menyesuaikan sistem kasir para peritel.

Untuk memenuhi janji kampanyenya dan membuat tarif pajak secara efektif menjadi nol persen, LDP juga mengusulkan bantuan tunai tahunan senilai total 600 miliar yen (sekitar Rp62 triliun).

Angka tersebut setara dengan perkiraan penerimaan negara dari pajak 1 persen atas produk pangan.***(Berita Antara)

Sumber: Kyodo

Posting Komentar

0 Komentar