Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) harus disusun berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pembangunan yang efektif hanya dapat diwujudkan apabila setiap keputusan didasarkan pada fakta dan kondisi riil di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Supriyadi saat menghadiri Rilis Berita Resmi Statistik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, Selasa (2/6/2026).
“Bagi kami, rilis Berita Resmi Statistik bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan forum strategis untuk membaca kondisi riil Provinsi Riau, mengevaluasi capaian pembangunan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berangkat dari data dan fakta di lapangan,” kata Supriyadi.
Ia juga menyampaikan, bahwa Pemprov Riau menempatkan data statistik BPS Riau sebagai rujukan utama dalam proses perencanaan, evaluasi, hingga pengambilan keputusan. Karena itu, setiap indikator yang dirilis BPS memiliki arti penting dalam mengawal pelaksanaan RPJMD Provinsi Riau 2025–2029.
Menurut Supriyadi, salah satu indikator yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat adalah inflasi. Pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan target ekonomi, tetapi juga menjadi upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
Berdasarkan data yang dirilis BPS, inflasi Provinsi Riau pada April 2026 tercatat sebesar 2,37 persen secara tahunan. Angka tersebut dinilai masih berada dalam kondisi yang relatif terkendali dan sejalan dengan sasaran inflasi nasional.
“Secara umum, Pemprov Riau memandang kondisi inflasi hingga April 2026 masih terkendali. Ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kelompok makanan, minuman dan tembakau serta perumahan masih menjadi penyumbang utama pembentukan inflasi di Riau. Karena itu, pemerintah akan terus mencermati perkembangan harga komoditas pangan strategis seperti beras, cabai, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.
Selain inflasi, Supriyadi juga menyoroti pentingnya data Nilai Tukar Petani (NTP) sebagai indikator kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertanian dan perkebunan. Data tersebut menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Ke depan, kebijakan pertanian di Riau akan semakin berbasis sektor dan wilayah. Tujuannya agar peningkatan produksi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa data ekspor-impor dan statistik pariwisata juga memberikan gambaran penting mengenai kondisi ekonomi daerah. Informasi tersebut menjadi dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan untuk mendorong hilirisasi, diversifikasi produk, perluasan pasar, serta pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Supriyadi menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya program yang dijalankan, tetapi juga oleh kualitas data yang digunakan dalam menyusun kebijakan.
“Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau akan terus memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.***
(Media Center Riau)


0 Komentar