Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat serta para pemangku kepentingan.
Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
“Transformasi layanan berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya, kemarin.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan, kritik, dan saran dari masyarakat agar kebijakan pelayanan yang diterapkan mampu mendukung peningkatan layanan, bukan menjadi hambatan administratif.
Ia menegaskan, seluruh masukan yang dihimpun dalam forum tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penyesuaian standar pelayanan yang berlaku. Pihaknya berkomitmen melibatkan masyarakat dan stakeholder dalam setiap tahapan penyusunan hingga penetapan kebijakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengapresiasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik BBPOM di Pekanbaru semakin meningkat serta memberikan dampak positif terhadap penguatan pelayanan kesehatan dan perlindungan konsumen di Provinsi Riau.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk memberikan masukan, tanggapan, maupun pengaduan demi peningkatan kualitas layanan BBPOM di Pekanbaru, termasuk bagi kelompok rentan,” jelasnya.***
(Media Center Riau)


0 Komentar