Asesmen Calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah Segera Diulang

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Riau Kepri Syariah, Selasa (31/2/2026) memutuskan pembatalan usulan calon Komisaris dan Direksi hasil RUPS LB di Batam. Untuk itu, akan digelar kembali asesmen terhadap jabatan tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Riau Sri Irianto.



"Saat ini masih menunggu akta notaris (hasil RUPS LB) selesai. Setelahnya akan dibuka asesmen untuk beberapa jabatan yang kosong," kata Sri Irianto, Senin (6/4/2026).

Adapun jabatan yang akan diasesmen tersebut dikatakan Sri Irianto, diantaranya Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Operasional.

"Untuk Komisaris Utama diwajibkan Pejabat Tinggi Madya atau Pratama. Dan untuk Komisaris Independen akan dibuka untuk dua orang," katanya.

Selain itu, dikatakan Sri Irianto, akan ada posisi lain yang turut diasesmen dikarenakan habis masa jabatan. 

"Jabatan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko habis masa perpanjangan di 14 November 2026. Akan kita konsultasikan dulu ke OJK," ungkapnya.

Untuk diketahui, hasil RUPS-LB BRK Syariah yang digelar di Batam pada 23 Oktober 2025 lalu menghasilkan sejumlah nama untuk mengisi beberapa posisi jabatan komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu.

Nama-nama yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu di antaranya Komisaris Utama, yakni Irwan Nasir.

Kemudian, untuk jabatan Komisaris Independen yakni Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi. Untuk Direktur Utama yakni Helwin Yunus.

Sementara untuk Calon Direktur Operasional yakni Wan Mukhlis dan As'yari. Dan Calon Direktur Dana dan Jasa yakni Muhammad Jazuli dan Andri Satria.***

(Media Center Riau)

Posting Komentar

0 Komentar