Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk terus memperkuat sistem pelayanan publik. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya strategis guna meminimalkan potensi maladministrasi di setiap unit kerja pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Syahrial Abdi saat membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (10/3/2026). Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih harus dimulai dari standarisasi layanan yang transparan dan bebas dari penyimpangan prosedur.
Menurut Syahrial, penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan agenda penting pembangunan daerah. Hal ini krusial untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak-hak layanannya secara maksimal tanpa kendala birokrasi yang berbelit.
Ia memaparkan bahwa komitmen ini tercermin dalam sejumlah indikator kinerja utama pemerintah daerah. Pemprov Riau telah menetapkan target ambisius, di antaranya peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi menuju kategori A serta peningkatan Indeks Pelayanan Publik menuju kategori sangat baik di masa mendatang.
"Selain itu, kita juga fokus pada penguatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju kategori sangat baik. Digitalisasi layanan adalah kunci untuk menutup celah maladministrasi karena semua proses menjadi lebih terukur dan terpantau," ujar Syahrial dalam sambutannya.
Syahrial mengakui bahwa peran Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas eksternal menjadi bagian vital dalam mendorong perbaikan sistem di daerah. Baginya, pengawasan tersebut tidak semata-mata bertujuan untuk menilai kinerja, tetapi memberikan masukan konstruktif agar pelayanan semakin akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Melalui kesempatan ini, kami berharap Ombudsman terus memberikan arahan dan masukan. Sinergi ini diperlukan agar Pemerintah Provinsi Riau dapat memperkuat sistem pelayanan serta meminimalkan potensi maladministrasi di seluruh unit pelayanan tanpa terkecuali,” tambah mantan Penjabat Bupati Kampar tersebut.
Menutup arahannya, Sekda Riau menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi yang ada. Ia berharap segala kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat diselesaikan dengan cepat sehingga pada tahun depan, capaian indeks pelayanan publik Provinsi Riau melampaui target yang telah ditetapkan.***
(Media Center Riau)


0 Komentar