Pemerintah Jerman mengecam Israel atas persetujuan terbaru Kabinet Israel terhadap sejumlah langkah yang bertujuan memperkuat kendali di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
“Ini bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional dan merupakan hambatan tambahan dalam upaya menuju solusi dua negara,” kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman kepada Anadolu.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan hukum internasional, Israel dianggap sebagai “kekuatan pendudukan” di Tepi Barat, dan hukum tersebut melarang kekuatan pendudukan memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah yang diduduki.
“Pengalihan kegiatan administratif tertentu kepada otoritas sipil Israel juga bertentangan dengan sifat sementara dari suatu pendudukan,” tambah juru bicara tersebut.
Juru bicara itu juga mengatakan bahwa posisi pemerintah Jerman jelas, yaitu Tepi Barat merupakan bagian integral dari negara Palestina di masa depan. Atas dasar tersebut, pemerintah Jerman terus mengadvokasi solusi dua negara melalui perundingan.
Adapun pada Minggu (8/2), Kabinet Keamanan Israel menyetujui langkah-langkah yang bertujuan mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat yang diduduki guna memperkuat kendali Israel.
Penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan bahwa keputusan tersebut mencakup pencabutan undang-undang yang melarang penjualan tanah di Tepi Barat kepada individu swasta Israel dan pembukaan segel catatan kepemilikan tanah.
Kabinet Israel juga menyetujui bahwa pengalihan kewenangan penerbitan izin pembangunan di sebuah blok permukiman dekat Hebron dari pemerintah kota Palestina kepada administrasi sipil Israel.***(Berita Antara)
Sumber: Anadolu


0 Komentar