Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan melaksanakan audiensi strategis dengan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi kelembagaan antara Kemenkum Riau dan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum yang lebih merata dan berdampak langsung bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam audiensi ini adalah penguatan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang telah tersebar di seluruh wilayah Provinsi Riau. Rudy Hendra Pakpahan melaporkan bahwa Posbankum tersebut kini didukung oleh 3.724 paralegal yang telah mendapatkan pelatihan profesional.
Sejak Oktober 2025 hingga awal Februari 2026, tercatat sebanyak 250 laporan layanan bantuan hukum telah difasilitasi melalui Posbankum. Capaian ini menempatkan Provinsi Riau pada peringkat ke-12 nasional dalam performa pelaporan layanan Posbankum.
Selain itu, audiensi juga membahas capaian harmonisasi produk hukum daerah. Sepanjang tahun 2025, jajaran Kemenkum Riau telah berhasil mengharmonisasi sebanyak 494 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).
Kakanwil Kemenkum Riau juga mendorong penguatan peran aktif para perancang peraturan perundang-undangan dalam Tim Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau, sekaligus mensosialisasikan program inovasi “Harmonisasi Cepat” dan “Harmonisasi Fasilitasi Tuntas” guna memastikan regulasi daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional.
Sinergi yang dibangun juga mencakup pengelolaan 35 anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Riau, serta percepatan pendaftaran merek personal maupun kolektif di bidang Kekayaan Intelektual.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa kerja sama yang kuat dengan Pemerintah Provinsi merupakan kunci keberhasilan pembangunan hukum di daerah.
“Kehadiran kami hari ini untuk memastikan negara hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan hukum yang inklusif. Dengan 1.862 Posbankum Desa yang telah kita bentuk, sinergi dengan Pemerintah Provinsi menjadi sangat krusial agar layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu ini berjalan tepat sasaran. Kami juga berkomitmen mengawal setiap regulasi daerah agar berkualitas dan harmonis, sehingga mendukung iklim investasi dan kesejahteraan di Riau,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan dukungan penuh terhadap program-program Kemenkum Riau.
Ia menekankan pentingnya evaluasi regulasi daerah secara berkala demi efektivitas pemerintahan, serta mendukung langkah Kemenkum Riau dalam memperluas jangkauan penyuluhan hukum hingga ke sekolah-sekolah dan desa-desa terpencil.
"Audiensi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan hukum yang inklusif serta mendorong terciptanya regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," harapnya.***
(Mediacenter Riau)


0 Komentar