Jasa Raharja Riau Salurkan Santunan Korban Lakalantas Rp26,17 miliar



PT Jasa Raharja Cabang Riau, pada semester I tahun 2021, telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan sebesar Rp26,17 miliar.

"Penyerahan santunan semester I tahun 2021, ini mengalami kenaikan sebesar 1,53 persen bila dibandingkan dengan semester yang sama tahun 2020 tercatat sebesar Rp25,77 miliar," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Riau Akhdiyat Setya Purnama di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan, santunan kecelakaan yang diserahkan tersebut terdiri atas, santunan meninggal dunia, biaya rawatan, santunan cacat tetap, biaya penguburan dan dalam situasi pandemi COVID-19 proses penyerahan santunan tetap berpedoman kepada protokol kesehatan.

Ia menyebutkan, santunan kecelakaan tersebut bersumber dari Iuran Wajib penumpang angkutan umum berdasarkan UU No.33 dan Sumbangan Wajib (SWDKLLJ) berdasarkan UU No.34. Selain itu santunan yang diserahkan Jasa Raharja itu juga termasuk kecelakaan yang dialami di daerah provinsi lain namun korban atau ahli waris bertempat tinggal di Riau.

"Karenanya pengelola angkutan umum diimbau untuk secara teratur menyetorkan Iuran Wajib angkutan umum sesuai jadwal dan masa berlakunya, serta kepada pemilik kendaraan bermotor untuk secara tertib setiap tahunnya melakukan pendaftaran ulang kendaraan di kantor-kantor Samsat sekaligus membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo," katanya.

Selain itu, katanya, selama masa pandemi COVID-19  tidak menjadi halangan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sebagai bentuk komitmen yang ditanamkan kepada semua insan Jasa Raharja. Karena justru di masa sulit yang dirasakan masyarakat seperti saat ini, pelayanan harus semakin ditingkatkan dengan berbagai upaya dan inovasi.

Transformasi layanan ke arah digitalisasi, katanya lagi,  justru sangat tepat dalam situasi seperti saat ini, diantara transformasi digital layanan yang telah dilakukan adalah IRSMS Korlantas Polri dengan Jasa Raharja dan V-Klaim antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit sehingga jika terjadi kecelakaan di suatu lokasi dan dirawat di Rumah Sakit, segera bisa diketahui, untuk dilakukan proses lanjut oleh petugas.

"Selain itu kerjasama Jasa Raharja dengan Disdukcapil juga dalam rangka kelengkapan dan keabsahan data korban maupun ahli waris.  Hingga dalam penyerahan santunan, Jasa Raharja tidak lagi menggunakan santunan secara tunai, tetapi semua proses penyelesaian dilakukan secara digitalisasi keuangan," katanya.

Dalam bidang kesamsatan, katanya lagi, Jasa Raharja berkolaborasi dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dan Jasa Raharja juga menjadi bagian dari Tim Pembina Samsat, diupayakan optimalisasi digital payment. Semua pihak pemangku kepentingan dalam kesamsatan diharapkan terjalin hubungan kemitraan yang harmonis.

Selain sudah tersedianya e-Samsat Riau selama ini, katanya, salah satu proyek transformasi bidang kesamsatan yang saat ini sedang dikembangkan adalah aplikasi SIGNAL sebagai singkatan dari Samsat Digital Nasional.

"Jasa Raharja secara nasional juga telah mengembangkan aplikasi JRku. Ini adalah aplikasi yang dapat membantu dalam memberikan informasi dan kemudahan layanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. Aplikasi JRku dapat digunakan untuk santunan online, cek masa berlaku sumbangan wajib, bahkan dengan bermacam-macam akan makin memudahkan," katanya. ***(antara)

Posting Komentar

0 Komentar